Medan, 4/3 (Antara) - Calon gubernur Sumatera Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Effendi Simbolon tidak bisa mencoblos karena bukan penduduk provinsi itu, melainkan warga DKI Jakarta.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Turunan Gulo kepada Antara di Medan, Senin, mengatakan, ketika mendaftar sebagai cagub, Effendi Simbolon tercatat sebagai penduduk DKI Jakarta.
"Jadi, beliau tidak memiliki hak pilih," katanya.
Sedangkan sembilan cagub dan cawagub Sumut lainnya dapat menggunakan hak pilih atau mencoblos pada pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada 7 Maret 2013.
Anggota KPU Kota Medan Bahrul Khair Alam mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan hanya enam orang peserta pilkada Sumut yang menggunakan hak pilihnya di Medan.
Keenam peserta pilkada itu adalah cagub Sumut nomor urut 1 Gus Irawan Pasaribu yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS 58 Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Kemudian, cawagub Sumut nomor urut 2 Jumiran Abdi yang akan mencoblos di TPS 33 Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Cagub nomor urut 3 Chairuman Harahap akan memilih di TPS 33 Kelurahan Pangkalan Mashur, Kecamatan Medan Johor. Sedangkan pasangan pasangannya yakni Fadly Nurzal mencoblos di TPS 9 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor.
Setelah itu, cawagub Sumut nomor urut 4 RE Nainggolan akan menggunakan hak pilihnya di TPS 7 Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.
Sedangkan cagub Sumut nomor urut 5 Gatot Pujo Nugroho akan menggunakan hak pilihnya di TPS 50 Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
"Hanya enam nama itu yang terdata kami. Selebihnya tidak terdata," katanya.
Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang Agusnedi mengatakan, cagub nomor urut 4 Amri Tambunan akan mencoblos di TPS 1 Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Anggota KPU Sumut Turunan Gulo mengatakan, dua nama lagi yang menjadi peserta pilkada tersebut kemungkinan menggunakan hak pilihnya di daerah pemerintahannya karena masih berstatus kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Cawagub nomor urut 1 Soekirman kemungkinan akan menggunakan hak pilih d Kabupaten Serdang Bedagai karena masih menjabat sebagai wakil bupati di daerah itu.
Demikian juga dengan cawagub nomor urut 5 HT Erry Nuradi yang kemungkinan akan menggunakan hak pilih di Serdang Bedagai karena masih menjadi bupati di kabupaten tersebut.
"Mereka masih menjabat kepala daerah, kemungkinan menggunakan hak pilihnya di sana. Logikanya begitu," kata Turunan Gulo. ***1***
(T.I023/B/A.J.S. Bie/B/A.J.S. Bie)
Cagub Sumut Effendi Simbolon Tidak Bisa Mencoblos
Senin, 4 Maret 2013 18:10 WIB 1716