Tarutung, 10/10 (Antara) - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menegaskan, korupsi menjadi musuh bersama yang upaya pemberantasannya dalam internal pemerintah kabupaten telah dilakukan melalui penetapan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Keputusan Bupati tentang pembentukan Satgas SPIP.
“Pemkab Taput telah melakukan berbagai upaya pemberantasan korupsi,†ujar Nikson di tengah agenda sosialisasi pengendalian kecurangan di balai data Kantor Bupati Taput, Selasa.
Sekaitan dengan upaya dimaksud, Nikson juga mengapresiasi perhatian dan kerjasama dari institusi Polri dan Kejaksaan dalam melaksanakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014. Dimana, penegak hukum melakukan pemeriksaan atas pengaduan masyarakat setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Jangan ada pembiaran kepada pelaku korupsi, semua harus bekerja keras demi kemajuan Taput,†sebutnya.
Dia mengimbau agar Inspektorat sebagai APIP, tetap bekerja secara profesional, independen, objektif dan berorientasi pada pembinaan dan peringatan dini serta meminta para Camat untuk sedini mungkin memonitoring pelaksanaan pemerintahan desa dan melaporkan pelanggaran.
“Semua aparatur harus meningkatkan integritas. Bangun komitmen yang kuat. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada para narasumber,†imbuhnya.
Kepala BPKP Perwakilan Sumut Sihar Panjaitan yang turut menghadiri agenda sosialisasi turut memaparkan managemen pengawasan serta memberikan motivasi kepada seluruh Aparatur agar mampu berkarya dengan segala kondisi yang ada.
“Dibutuhkan perubahan pola pikir bahwa pengabdian tidak memandang uang sebagai tujuan utama,†urainya.
Menurutnya, untuk mewujudkan 'good and clean goverment' diperlukan pencapaian atas tiga hal yaitu WTP, wilayah tertib administrasi dan wilayah bebas korupsi.
Sihar mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi sebagai suatu langkah maju bagi Pemkab Taput yang perduli dengan perbaikan pada segala sektor termasuk pemberantasan korupsi
Kajari Taput Hotma Tambunan juga turut menekankan, perlunya sinergitas aparat penegak hukum dalam dengan prepentif dan objektif. Perlu ditumbuhkan alnorma kepatuhan kepada hukum akan efektif menghindari korupsi.
"Pemangku jabatan diwajibkan mengetahui regulasi agar semakin mampu melaksanakan tugas tanpa harus melakukan tindak pidana,†terangnya.
Korupsi Musuh Bersama
Selasa, 10 Oktober 2017 18:24 WIB 4028
Jangan ada pembiaran kepada pelaku korupsi,