Binjai, Sumut, 5/10 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, menggelar sosialisasi guna verifikasi partai politik peserta pemilihan umum anggota legislatif yang diikuti oleh 16 partai yang ada didaerah itu.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Binjai Heri Dhani, di Binjai, Kamis.
Heri Dhani menjelaskan dalam pendaftaran partai politik kali ini berbeda dengan pemilu legislatif sebelumnya dimana telah dipersiapkan aplikasi bernama Sipol atau sistim informasi partai politik sebagai sarana pendaftaran secara online diseluruh tingkatan mulai dari pusat, provinsi dan kabupaten maupun kota.
Ada 16 partai politik yang mengikuti sosialisasi ini yang terdaftar, tiga diantaranya merupakan partai politik baru yaitu Partai Perindo, Partai Serikat Indonesia dan Partai Berkarya, katanya.
Dimana seluruh data partai politik mulai dari pengurus partai tingkat pusat, daerah, anggota partai hingga desa serta alamat kantor partai seluruhnya harus tercantum didalam aplikasi itu.
"Nantinya setelah mendaftarkan partainya Komisi Pemilihan Umum akan langsung memverifikasi data yang diinput," ujarnya.
Jika terdapat kekurangan data maka sistim aplikasi akan mengindikasikan kesalahannya atau kekurangannya. Setelah lengkap KPU segera melakukan verifikasi faktual dilapangan untuk mencocokkan data yang masuk.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan partai politik dapat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk melakukan pendaftaran partainya ke server KPU," ungkapnya.
Heri Dhani menambahkan rencananya masa pendaftaran itu akan dilakukan hingga 16 Oktober mendatang.
Sementara itu meski mengaku repot dengan aplikasi pemilu yang baru namun sejumlah pengurus partai politik di Kota Binjai menyatakan siap untuk mendaftarkan partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.***2***
KPU Sosialisasi Verifikasi Partai Politik
Kamis, 5 Oktober 2017 7:39 WIB 2428