Panyabungan, 17/8 (Antarasumut) – Di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72 tahun 2017 sebanyak 191 orang penghuni lembaga pemasyarakatan kelas II B Panyabungan mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2017, Kamis.
Pemberian remisi yang dilaksanakan di lapas kelas II B Panyabungan ini turut serta dihadiri oleh Bupati Mandailing Natal, Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, Kapolres Madina, Akbp Martri Sony, Kajari Madina, Kakamenag, Asisten III dan para kepala Skpd dilingkungan pemkab Madina serta sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas Panyabungan.
Bupati Mandailing Natal, Drs.H. Dahlan Hasan Nasution pada kesempatan tersebut yang membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor: W2.E10.PK.01.01.02-548 Tahun 2017 tentang Pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2017 menyampaikan, sebagai upaya dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan menjadi tanggungjawab dari segenap lapisan masyarakat adalah dengan “bekerja sama dan sama-sama bekerja†tanpa terkecuali, termasuk para warga binaan pemasyarakatan yang saat ini sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
“Pengurangan masa tahanan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi bagi narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan," katanya.
Ia mengatakan, saat ini berbagai komitmen nyata dari jajaran lembaga pemasyarakatan sudah dilakukan termasuk dengan melakukan pembenahan terhadap berbagai masalah yang dihadapi salah satunya dengan dilakukannya penataan regulasi tentang syarat dan tata cara pemberian hak bagi WBP melalui penyederhanaan dalam proses dan pemberian bagi WBP.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Panyabungan, M.A.Siburian mengatakan, remisi bagi 191 orang penghuni lapas kelas II B Panyabungan ini merupakan remisi umum 17 Agustus 2017.
“Semoga dihari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72 ini membawa berkah bagi para napi yang ada dilapas Panyabungan,†ujarnya.
Bupati Mandailing Natal, Drs.H.Dahlan Hasan Nasution saat menyerahkan surat keputusan Menhumkam remisi umum kepada salah seorang penghuni lapas kelas II B Panyabungan, Kamis, 17/8. Antarasumut/Holik)
191 Napi Lapas Panyabungan Dapat Remisi
Kamis, 17 Agustus 2017 18:51 WIB 2861