Rantauprapat, 13/8 (Antarasumut) - Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat mengelar bhakti sosial sunatan masal dan pemberian santunan kepada anak panti asuhan serta jompo dalam menyongsong HUT RI ke-72 dan HUT MA di daerah.
Kegiatan yang dipimpin Dirjend Badan Peradilan Umum MA Herri Swantoro itu didampingi Ketua PT Sumut, seluruh Ketua PN se-Sumut dan para pejabat serta staff MA.
Herri Swantoro dalam pidatonya, Sabtu di Asrama Haji Rantauprapat mengatakan, kegiatan sunatan dan santunan merupakan kegiatan positif yang merupakan tuntutan dari syiar agama.
Selain menjadi pelayan mayarakat mencari keadilan, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi harus memberi manfaat kepada masyarakat secara umum yakni melalui kegiatan-kegiatan sosial yang berguna bagi masyarakat. "Kegiatan ini sangat positif bagi masyarakat," katanya.
Dia berharap kegiatan ini menjadikan pemicu untuk kegiatan-kegiatan positif lainnya. "Kita mendorong para ketua PN dan PT untuk membuat kegiatan positif," ujar Herri.
Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap mengapresiasi kegiatan sosial kemasyarakatan yang bersinergi dengan pemerintahan daerah tersebut, seperti sunatan masal untuk 250 orang anak.
Menurutnya, kegiatan sosial itu dapat memberikan dorongan dan motivasi bagi lembaga dan instansi pemerintahan.
"Diharapkan kegiatan ini mampu memberikan motivasi dan dorongan bagi lembaga dan instansi, khususnya Pemkab agar selalu berbuat yang terbaik untuk kepentingan masyarakat," katanya