Rantauprapat, 13/8 (Antarasumut) - Mahkamah Agung (MA) menyikapi para terdakwa yang kelaparan saat menunggu giliran jadwal persidangan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Rantauprapat.
"Nanti kami cek, akan kami konfirmasi degan PN, apakah seperti itu, nantinya akan kita berikan sanksi berupa teguran," kata Dirjend. Badan Peradilan Umum MA, Herri Swantoro usai kegiatan bhakti sosial sunatan massal menyongsong HUT RI ke-72 dan HUT MA RI di Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu.
Dia menjelaskan, pihaknya akan menelusuri perihal informasi itu guna perbaikan pengawasan pengadilan di setiap daerah.
Menurutnya, Ketua PN harus senantiasa mengawal seluruh kegiatan di wilayahnya untuk memastikan semua berjalan dengan baik, termasuk konsumsi terdakwa di ruang tahanan.
"Tentunya kalau memang seperti itu dan mengkritisi akan kami tindak lanjuti. Terima kasih infonya," ujar Her