Tanjungbalai, Sumut, 13/7 (Antara)- Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Tanjungbalai mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan masih Rp400,887 juta 000 atau 14,18 persen dari target sebesar Rp2,828 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Irwan Sakti Nasution di Tanjungbalai, Kamis, mengatakan, minimnya realisasi pungutan PBB tersebut berdasarkan hasil tabulasi pihaknya per 10 Juli 2017.
Dia merincikan, target PBB untuk Kecamatan Tanjungbalai Selatan sebesar Rp1,1 miliar dengan realisasi Rp225 juta atau 20,32 persen, Kecamatan Tanjungbalai Utara target sebesar Rp163 juta terealisasi Rp25 juta atau 15,37 persen.
Selanjutnya Kecamatan Datuk Bandar Rp737 juta terealisasi Rp80 juta, Kecamatan Datuk Bandar Timur dari target Rp297 juta dengan realisasi Rp35 juta atau 11,91 persen.
Kemudian Kecamatan Sei Tualang Raso dengan target Rp176 juta terealisasi Rp19 juta (10,89) persen. Sedangkan Kecamatan Teluk Nibung terealisasi Rp14 juta atau 4,27 persen dari target sebesar Rp341 juta.
Menurut Irwan, penyebab minimnya realisasi pendapatan daerah dari sektor PBB itu karena masih banyak wajib pajak yang belum membayar (melunasi) pajak terhutang sesuai Surat Penetapan Pajak Terhutang/SPPT-PBB yang telah disampaikan petugas ke wajib pajak.
Karena PBB tidak hanya penting sebagai sumber penerimaan daerah tetapi juga strategis dan signifikan pengaruhnya terhadap berbagai aspek kegiatan kehidupan yang lain, wajib pajak hendaknya
segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo.
"Demi tercapainya target penerimaan guna kepentingan pembangunan daerah dan kepentingan bersama, maka para camat dan lurah diminta kerja samanya untuk mengimbau wajib pajak agar segera membayar PBB sesuai SPPT yang diterima," kata Irwan. ***4***
(T.KR-YWK/B/I023/I023) 13-07-2017 17:16:17
Realisasi PBBTanjungbalai Masih 14,18 Persen
Kamis, 13 Juli 2017 17:16 WIB 3161