Pematangsiantar, Sumut, 8/6 (Antara) - Pedagang Pasar Horas Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, mendesak pemerintah kota setempat menata pusat perbelanjaan tradisional itu sesuai konsep yang memberikan kenyamanan.
"Kami ingin penataan pedagang kaki lima di Pasar Horas dan pembagian lokasi jenis-jenis dagangan sesuai dengan tempatnya," kata pedagang sandang, Edi Sinaga, Kamis.
Edi mengatakan, keberadaan pedagang kaki lima di lokasi dalam pasar dan sekitarnya berdampak tidak baik bagi pedagang pemilik kios Pasar Horas.
Menurut Edi, dagangan pedagang kaki lima yang diletakkan di atas trotoar dan selasar pasar membuat akses masuk dan keluar pengunjung terhalang serta menjadi kumuh.
"Dampaknya bagi pedagang pemilik kios, terutama di lantai atas, penghasilan terus berkurang, karena pengunjung jadi enggan naik," kata Edi.
Pedagang sandang lainnya, Edward Panjaitan mengatakan, para pedagang pemilik kios berulang kali mengajukan keberatan ke pengelola pasar tradisional, tetapi belum ada tindakan pembenahan.
"Kami berharap Plh Wali Kota yang baru dan masih muda mau melakukan penataan dan pembenahan dalam upaya memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung," kata Edward.
Plh Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah berjanji melakukan pembenahan Pasar Horas setelah mempelajari persoalan mendasar dari pusat perbelanjaan tradisional yang permasalahan cukup kompleks.
"Kita akan tata pasar, karena menyangkut mata pencaharian semua pedagang, tetapi secara perlahan, jangan sampai ada pedagang yang dirugikan atau tersakiti akibat kebijakan pemkot," kata Hefriansyah.
Plh Wali Kota juga berjanji memberikan motivasi kepada manajemen Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya selaku pengelola untuk meningkatkan kinerja dan memberikan sosialisasikan kepada pedagang supaya tetap mengikuti aturan penataan sistem berjualan. ***3***
(T.KR-WRS/B/S023/S023) 08-06-2017 13:39:08
Pedagang Desak Pemkot Tata Pasar Tradisional
Kamis, 8 Juni 2017 13:39 WIB 2313