Medan, 30/5 (Antara) - Lagi, Bea Cukai tangkap kapal yang membawa ballpress pakaian bekas. Kali ini, kapal yang diamankan KM Bintang Kejora di perairan Tambun Tulang, Asahan, Selasa (30/5).
Bermuatan 400 ballpress, satu ABK dan 7 massa, diamankan petugas kini ditahan di dermaga Bea Cukai di Belawan, untuk pemeriksaan lanjut.
Kabid P2 Bea Cukai Sumut, Rizal mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan kapal patroli laut BC 20002 dalam operasi Jaring Sriwijaya. Dimana, Patroli tlrutin yang dilakukan pihaknya mendeteksi keberadaan kapal di perairan Tambun Tulang.
Operasi tersebut mendapat perlawanan dari massa yang dibawa untuk mengawal muatan. Menggunakan petasan dan batu, massa melempar ke arah petugas agar tidak mendekat.
"Kami sempat mendapat perlawanan dari massa yang dibawa diatas kapal KM Bintang Kejora. Mereka sudah mempersiapkan petasan dan batu sebagai senjata untuk menghalau kapal patroli agar tidak mendekat dan menangkap kapal," ungkapnya didampingi Kasubsi Penindakan Kantor P2 Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Tanjung, Supeno Djudjuk Udjianto.
Perlawanan massa tersebut, kata Rizal, petugas berusaha mengatasinya, hingga kapal berhasil diamankan. Namun, ABK dan nakhoda tak juga menyerah. Sebagian besar ABK dan massa memilih melompat ke laut.
"Yang kami amankan satu ABK dan 7 massa. Yang lainnya, mereka kabur menyebut ke laut," jelasnya.
Katanya, dari pemeriksaan awal, muatan kapal membawa sekitar 400 ballpress pakaian bekas.
"Kapal sudah diamankan di dermaga Bea Cukai di Belawan. Sedangkan ABK dan massa ditahan untuk pemeriksaan selanjutnya," tegas Rizal.
Salah seorang ABK, Aman Simanjuntak, warga Tanjung Balai, mengaku, jika muatan kapal dibawa dari Port Klang, Malaysia.