Rantauprapat, 15/5 (Antarasumut) - Pemkab Labuhanbatu dan BPJS Kesehatan menandatangani kesepakatan tentang kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan.
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Rantauprapat, Senin, menyampaikan, sebanyak 6000 jiwa masyarakat prasejahtera mendapatkan BPJS Kesehatan yang penerima iuran biayanya (PBI) ditanggung APBD Kabupaten Labuhanbatu.
Upaya ini merupakan tanggungjawab pemerintah daerah sesuai dengan amanah UU No.40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial.
"Alhamdulliah pada hari ini akan didaftarkan kembali sebanyak 6000 jiwa, sebagai peserta BPJS Kesehatan," katanya.
Dia menjabarkan, penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Kesehatan ini telah memasuki tahap kedua yakni sebanyak 2000 jiwa pada tahun 2016.
Pada tahun 2017 masyarakat Labuhanbatu yang terdaftar sebagai peserta BPJS PBI yang biayanya bersumber dari APBD provinsi sebanyak 11.240. Sedangkan dari APBN sebanyak 107.679 jiwa.
Peserta BPJS Mandiri sebanyak 12.000 jiwa, sehingga total warga Labuhanbatu yang terdaftar sebanyak 138.919 jiwa atau sebanyak 26.21 persen dari total penduduk Kabupaten Labuhanbatu.
Pemkab Labuhanbatu terus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui kesehatan, sehingga target pemerintah pada tahun 2019, seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, terutama peserta Mandiri.
Kepala Kantor Cabang BPJS Tg. Balai, Nur Eva Parinduri mengatakan, penerima manfaat BPJS Kesehatan adalah masyarakat kepesertaan JKN-KIS (BPJS PBI). Pihaknya telah menerima data perima manfaat dari Kabupaten Labuhanbatu sebanyak 6000 jiwa.
"Terdaftar menerima kartu kesehatan 6000 jiwa. Sebelumnya telah mengeluarkan 2000 jiwa yang biayanya ditanggung APBD," katanya.