Medan, 14/12 (Antarasumut) - DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan pemerintah daerah setempat menjadi peraturan daerah.
Persetujuan tersebut diambil melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus, pendapat fraksi dan pengambilan keputusan antara pimpinan DPRD Medan dengan kepala daerah atas Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu.
Ketua Pansus Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DPRD Medan Bahrumsyah mengatakan, dalam melakukan pembahasan terkait ranperda tersebut, pihaknya telah melakukan rapat-rapat internal dan rapat dengan Pemkot Medan.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan konsultasi ke Kemendagri dan ke Kantor DPRD Bandung dan melanjutkan pembahasan terkait data-data yang disajikan dalam naskah akademik di ranperda tersebut dengan memanggil berapa SKPD terkait.
Kemudian untuk menambah pengayaan isi ranperda itu, pada 16-17 November 2016, pihaknya kembali melakukan konsultasi ke Kantor DPRD Kota Tangerang dan kunjungan ke Kantor DPRD Bogor pada 18-19 November guna mendapat masukan dan wawasan atas pembahasan ranperda itu.
"Akhirnya pada 13 Desember 2016 pihaknya melakukan rapat finalisasi guna menyimpulkan hasil pembahasan dan penyatuan persepsi untuk disampaikan pada rapat paripurna hari ini terkait materi Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah yang diajukan Pemkot Medan," katanya.
Sementara Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, setelah disetujuinya ranperda itu, pihaknya wajib menyampaikan ranperda tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan nomor registrasi
Setelah nomor registrasi diberikan gubernur kepada wali kota, maka pihaknya akan menetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kota Medan.
"Akhirnya atas nama Pemkot Medan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD yang yang telah meluangkan waktu membahas ranperda yang kami ajukan ini," katanya.
Dprd Medan Setujui Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah
Rabu, 14 Desember 2016 15:51 WIB 3387