Samosir, 27/9 (Antarasumut) - Warga Kabupaten Samosir antusias ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus data dan perekaman KTP elektronik.
Ramainya warga ke kantor kepengurusan dokumen kependudukan itu, menjelang berakhirnya masa akhir perekaman KTP elektronik.
Kepala Dinas Dukcapil, Melani Butar-butar, Selasa, mengatakan, Kementrian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran tentang batas akhir pengurusan administrasi kependudukan hingga 30 September 2016.
Kondisi itu membantu kerja Dinas Dukcapil untuk memenuhi target perekaman administrasi kependudukan.
"Sejauh ini sudah sampai 80 persen dan sisanya seperti para warga pemula akan terus direkam bahkan dilakukan hingga masuk ke sekolah-sekolah," kata Melani.
Melani menegaskan, pihaknya tidak mengutip biaya dalam perekaman administrasi kependudukan dan semuanya diberlakukan gratis kepada masyarakat.
Hanya saja dia mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi persyaratan, supaya pelayanan lebih cepat dan petugas terbantu.