Samosir, 10/5 (Antarasumut) - Nilai kelulusan hasil ujian nasional (UN) tahun ajaran 2016 untuk tingkat SMA/SMK di Kabupaten Samosir mencapai 98,82 persen, empat peserta tidak lulus.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Samosir, Marannis Sihombing, Selasa, di ruang kerja menjelaskan, pelajar yang tidak lulus akibat tidak menyelesaikan seluruh program belajar mengajar, perilaku tidak baik dan tidak lulus ujian sekolah.
"Penetapan kelulusan merupakan wewenang sekolah, bukan pansel UN," kata Marannis.
Dia menyebutkan, jumlah peserta siswa SMA yang mengikuti UN sebanyak 1.642, tidak lulus tiga orang, sedangkan dari SMK 758 peserta, yang tidak lulus satu orang.
Kepala Dinas Pendidikan, Marulak Malau menganjurkan kepada siswa yang lulus UN agar tidak melakukan aksi coret-coret seragam sekolah dan konvoi dengan sepeda motor.
"Saya sudah instruksikan ke pihak sekolah untuk mengimbau siswa melakukan perayaan kelulusan dengan hal positif, seperti bakti sosial, pagelaran seni atau yang lain," kata Marulak.