Tebing Tinggi,25/10 (antarasumut)- Usman (49) seorang buronan Polda Riau warga Kel.Maharatu Kec. Marpayan Pekan Baru Riau, diduga pelaku pembunuhan terhadap istri sirinya, Zulfa HN (54) di tangkap di Tebing Tinggi Sumut Selasa (25/10)
Usman ditangkap Satreskrim Polda Riau bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi dari persembunyiannya di rumah sepupunya M.Ellie di Jl.Bhakti Kel.Satria Kec.Pandang Hilir Tebing Tinggi.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, mengungkapkan, sebelumnya didatangi 6 orang personil petugas Reskrimum Polda Riau, untuk berkoordinasi mengamankan seorang pelaku pembunuhan.
"Informasi yang kita terima, pelaku Usman melakukan pembunuhan terhadap istrinya pada Kamis (20/10) malam di kediamannya Setelah melakukan aksinya pelaku langsung kabur ke Duri dan mencoba mencari pekerjaan.
Namun karena tidak juga mendapatkan pekerjaan selama 3 hari disana, pelaku kemudian kabur ke Kota Tebing Tinggi Sumut dan bersembunyi di kediaman sepupunya di Jalan Bakti Kota Tebing Tinggi", terang AKP Sugeng Wahyudi.
Dijelaskannya saat ditangkap, pelaku sedang tertidur disalah satu kamar yang berada dilantai dua kediaman keluarganya tersebut.
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. dan kini pelaku masih kita tahan didalam sel Mapolres Tebing Tinggi sambil menunggu pihak Polda Riau membawa pelaku,jelas Kasat Reskrim.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku Usman mengaku tega menghabisi nyawa istrinya karena emosi dan kesal setelah sering dicueki oleh sang istri. "
Sejak rumah dan tanah warisan milik orang tua istriku yang kami tempati itu bakalan mendapat ganti rugi karena terkena pembangunan bandara, korban cuek dan sering menghina.
Pada malam kejadian karena emosi, aku mengambil sepotong kayu dan memukulkan kayu tersebut kekepala istriku hingga dia tewas", ujar Usman.
Pelaku juga mengakui jika korban adalah istri ketiganya yang dinikahi secara siri sekitar 4 tahun lalu. "Aku udah pernah nikah 2 kali sebelum menikahinya yang saat itu berstatus janda beranak 2,namun kami belum sempat memiliki anak", sebut pelaku yang mengaku pasrah menjalani hukuman yang akan diterimanya.