Medan, 20/10 (Antarasumut) - Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus tiga orang, yakni IF, US dan YA, yang diduga sindikat pemalsuan buku hitam atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan penggelapan mobil.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal ketika dikonfirmasi, Kamis, mengatakan, ketiga pelaku pemalsuan dokumen tersebut, masih dalam pemeriksaan.
Informasi diperoleh, menyebutkan, terungkapnya kasus itu, bermula ketika petugas melakukan patroli dan curiga dengan mobil CRV BK 1016 RZ yang melintas di Jalan Denai Simpang Mandala.
Kemudian, petugas melakukan interogasi kepada sopir berinisial IF. Dan hasil pemeriksaan diketahui bahwa mobil itu merupakan mobil leasing PT Andalan Finance yang telah digelapkan karena menunggak selama dua tahun.
Petugas yang melakukan pemeriksaan mengingat adanya keterlibatan sindikat pemalsuan BPKB.
Seterusnya, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial US dan YA yang diduga pembuat buku hitam palsu.
Polrestabes Medan Ringkus Sindikat Pemalsu BPKB
Kamis, 20 Oktober 2016 23:20 WIB 2157
terungkapnya kasus itu, bermula ketika petugas melakukan patroli dan curiga dengan mobil CRV BK 1016 RZ yang melintas di Jalan Denai Simpang Mandala