Binjai, Sumut, 18/8 (Antara) - Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Sudah kita ajukan Ranperda RPJMD ke lembaga legislatif," kata Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan di Binjai, Kamis.
Timbas Tarigan menyampaikan RPJMD Kota Binjai tahun 2016-2021 telah melalui proses panjang dengan menggunakan empat pendekatan yaitu pendekatan teknokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan topdown dan bottom up serta pendekatan politik.
Melalui empat pendekatan tersebutRPJMD ni diharapkan akan berkualitas sehingga konsisten dapat dilaksanakan, dimonitoring, dievalusi dan dilaporkan setiap tahunnya maupun untuk pelaporan pertanggungjawaban lima tahun," katanya.
Timbas Tarigan juga menjelaskan sejumlah isu strategis yang akan berpengaruh pada pembangunan Kota Binjai lima tahun mendatang yaitu mendesaknya perwujudan kota layak huni, peningkatan daya saing daerah.
Selain itu dapat terwujudnya kota berwawasan lingkungan dan potensi percepatan pembangunan kota cerdas dalam kawasan strategis nasional Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo (Mebidangro), katanya.
Wakil ketua Dewan Agus Supriantono menjelaskan RPJMD tersebut sudah diajukan dalam paripurna DPRD setempat dimana nantinya bertujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubsu untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pemkot Binjai Sampaikan Ranperda RPJMD 2016-2021
Kamis, 18 Agustus 2016 14:01 WIB 4314
Sudah kita ajukan Ranperda RPJMD ke lembaga legislatif," kata Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan di Binjai