Padangsidimpun, 26/5 (Antarasumut)- Pemilihan Kepala Daerah Kota Padangsidimpuan dijadwalkan akan digelar bulan Juni Tahun 2018 dan tahapan Pilkada dimulai pada tahun 2017 mendatang.
Ketua KPUD Arbanur Rasyid, di Padangsidimpuan, Kamis, mengatakan, pihaknya sudah menyusun dan menyampaikan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kepada Pemkot Padangsidimpuan.
"Selanjutnya juga kita sampaikan ke DPRD," katanya.
Seiring dengan hal itu KPUD setempat melakukan berbagai persiapan guna melancarkan dan mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahun tesebut.
Salah satu yang telah disusun dan diajukan kepada walikota dan Ketua DPRD adalah Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan sebesar Rp. 22.453.433.600.
Dengan rincian, tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp. 8.027.811.600, Operasional dan Administrasi Perkantoran Rp14.425.622.000.