Asahan, Sumut, 27/7, (Antarasumut) - Sebanyak 23 peserta calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Asahan menjalani test berupa ujian tertulis dan wawancara, Senin (27/7) di gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Asahan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Asahan, Supriyanto menyebutkan pihaknya telah menlakukan ujian tertulis dan wawancara kepada 23 peserta calon anggota BPSK yang telah lulus berkas. “ Pelaksanaan berjalan dengan baik,” kata Supriyanto Senin, usai pelaksanaan test.
Supriyanto mengatakan dari 23 pserta tersebut yang paling banyak adalah dari unsur lembaga konsumen sebanyak 13 peserta, sedangkan dari pelaku usaha sebanyak 5 peserta dan begitu juga dari unsur pemerintah.
“ Pengurus BPSK nantinya akan memiliki 3 unsur, yakni dari pemerintah, pelaku usaha dan pihak lembaga konsumen,” katanya sembari menambahkan hasil ujian tertulis dan wawancara direncanakan akan diumumkan pada 29 Juli 2015.
Terkait ujian, Dedy Pramana salah satu peserta anggota calon BPSK Asahan menyebutkan bahwa ada 10 soal yang harus diisi dan dijelaskan oleh masing-masing peserta.10 soal tersebut terkait dengan BPSK dan Undang-Undang Konsumen. Setelah itu peserta dihadapkan dengan sekretaris panitia seleksi dan pihak BPSK Medan untuk melakukan wawancara.
23 Calon Anggota BPSK Asahan Jalani Tes
Selasa, 28 Juli 2015 7:19 WIB 2257