Tarutung, Sumut, 13/7 (Antara) - Puluhan bangunan yang didirikan tanpa Ijin Mendirikan Bangun terjaring monitoring Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Penanaman Modal Kabupaten Tapanuli Utara, kata Kepala instansi Dimposma Sihombing, Senin.
“Hasil monitoring kita, masih banyak ditemukan bangunan yang didirikan meski belum memiliki IMB. Jumlahnya ada puluhan yang saat ini intens kita imbau untuk segera mengurus ijinnya,” terang Dimposma di Tarutung.
Selain pendirian bangunan tanpa IMB tersebut. Sejumlah badan usaha yang tidak mengantongi izin usaha juga marak terpantau, “ ungkapnya.
Hasil monitoring yang disebutkan Dimposma terjadi di sepanjang jalan protokol di wilayah Kabupaten itu.
“Saat pelaksanaan monitoring, kita sudah melakukan pendataan serta memberikan formulir kepada pemilik bangunan agar segera mengurus izinnya,” katanya.
Menurutnya, monitoring yang digelar pihaknya juga ditujukan untuk menemukan bangunan yang berdiri dalam posisi yang terlalu menjorok ke badan jalan.
“Untuk pemilik bangunan tersebut. Biasanya, sebuah teguran serta harapan agar bangunan dimundurkan langsung disampaikan petugas. Sebab, berdasarkan aturan terkait hal ini, ada jarak bangunan yang diperbolehkan, yakni sejauh 15 meter dari as jalan,” terangnya.
Hingga saat ini, kata Dimposma, dalam pelaksanaan monitoring, pihaknya masih bersikap persuasif, dan belum bisa melakukan tindakan tegas seperti tindakan perubuhan atas bangunan yang tidak memiliki IMB.
Bangunan Tanpa IMB Terjaring Monitoring BPPTPM
Selasa, 14 Juli 2015 12:27 WIB 2539