Medan, 1/2 (Antara) - Pencarian korban awan panas Gunung Sinabung di Desa Sukameriah, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sabtu petang dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali pada Minggu (2/2).
"Pencarian dan evakuasi terhadap korban hari ini Sabtu sore (1/2) dihentikan sementara mengingat cuaca di tempat kejadian perkara (TKP) tidak mendukung," kata Koordinator Media Center Penanggulangan Bencana Sinabung Posko Kabanjahe, Jhonson Tarigan.
Sebelumnya Satgas BPBD Karo, Tim SAR yang dibantu masyarakat telah mengevakuasi 14 korban semburan awan panas yang meninggal dunia ke RSU Kabanjahe.
"Sampai saat ini, petugas Rumah Sakit Umum Kabanjahe telah mengindentifikasi korban tewas akibat terkena awan panas akibat Gunung Sinabung.
Sementara itu, tiga warga lainnya dilaporkan mengalami luka bakar serius terkena awan panas Gunung Sinabung.
Tiga korban tersebut hingga saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Efarina Etaham Kabanjahe.
Mereka adalah, Doni Milala (60), sehat Sembiring (48) dan anaknya Surya Sembiring (21).
Doni Milala adalah penduduk Desa Sukameriah, Kecamatan Payung yang selama ini mengungsi di Posko Penampungan, Kabanjahe.
Doni Milala sengaja pulang ke kampung halamannya di Desa Sukameriah untuk melihat rumahnya yang sudah lama ditinggalkan akibat erupsi Gunung Sinabung.
Sedangkan dua warga lainnya adalah Sehat Sembiring dan Surya Sembiring yang tinggal di Kabanjahe, pada hari naas tersebut pulang ke Desa Sukameriah untuk ziarah.
Desa Sukameriah yang berada di bagian atas, hanya berjarak 2,7 kilometer dari kawah Sinabung menjadi salah satu kawasan yang terkena semburan debu vulkanik dan awan panas akibat erupsi Sinabung.
Desa Sukameriah, termasuk daerah yang tidak aman dari pengaruh erupsi Gunung Sinabung, dan penduduk di wilayah itu direkomendasikan oleh Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk mengungsi ke lokasi penampungan di Kabanjahe.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi meningkatkan status Gunung Sinabung dari level "Siaga" menjadi "Awas" terhitung mulai Minggu, (24/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Status Awas tersebut berpotensi menyebabkan semakin meluasnya lontaran material berukuran 3-4 cm yang jaraknya diperkirakan mampu mencapai 4 km sehingga masyarakat yang bermukim dalam radius 5 Km dari kawah Gunung Sinabung direkomendasikan untuk diungsikan. (M034)
Pencarian Korban Awan Panas Sinabung Dihentikan Sementara
Sabtu, 1 Februari 2014 22:34 WIB 1249